Hermawan.s/post-facebook/videos

Hermawan ditangkap karena mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.Hermawan ditangkap karena menyebar ancaman pembunuhan ke Presiden dalam aksi di depan kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5).


Baca Juga : GURU HONORER : BUDAK NEGARA TERSELUBUNG DI PENDIDIKAN, HORMAT SEORANG MURID TELAH SIRNA FAKTA BICARA YANG SUDAH TERJADI


Ancaman itu direkam oleh peserta aksi dan tersebar di media sosial. Video itu pun menjadi geger dalam hitungan jam.

dan ini identitas pelaku:
Nama Pelaku : Hermawan Susanto
Tempat/Tgl Lahir : Jakarta 08-03-1994

di tangkap di kediamannya, bagaimanapun bila ad bukti yang kuat tindakan pidana akan cepat di tanggapi, kepolisian masih dalam koridornya. ujar yenti

Hanya dalam hitungan jam, polisi melacak keberadaan Hermawan. Warga Palmerah, Jakbar, itu akhirnya ditangkap di Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/5). Hermawan ditangkap tanpa perlawanan.

adapun pengakuan Hermawan Susanto sendiri mengaku menyesal telah mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo. Dia tidak mengelak bahwa video tersebut adalah dirinya.

dan dia dinyatakan terjerat Hukum menjadi Tersangka kawan-kawan yang dalam lingkup 1 pejuang Front Pembela Islam tak bisa membela bahwa dirinya tak bersalah.

jadi pelajaran, jangan jadikan lelucon digital dapat menjadi sahabat kita namun keakraban kita di media akan menjadi setetes racun melumpuhkan kita.

hati-hati dalam bertindak, berfikirlah sebelum berniat, kita tahu agama: moral dan akidah. gunakan tata krama kita dalam dakwah.

Post a Comment

Silahkan beri masukan kritik dan saran terbaik-mu

Powered by Blogger.